Kamis, 25 Desember 2014

OTOMATE SYARIAH

OTOMATE SYARIAH








Produk asuransi mobil mempunyai beberapa tipe dan jenis dengan keuntungan dan kerugian masing-masing. Oleh karena itu, Anda perlu mempelajari setiap produk dengan cermat agar sesuai dengan kebutuhan Anda. Pemilihan produk yang tepat dan sesuai kebutuhan akan mengurangi risiko kerugian yang diderita. salah satunya adalah




Otomate merupakan produk asuransi kendaraan terbaru dari ACA dengan fasilitas mobil Pengganti, Road Side Assistance, Layanan derek,  New for Old dan fasilitas lainnya.
 
Mobil pengganti, diberikan pada saat mobil anda diperbaiki dibengkel. **

 
Road Side Assistance adalah fasilitas untuk membantu Tertanggung menangani keadaan darurat atau kerusakan kendaraan di lokasi, dengan dibantu oleh teknisi kendaraan ACA.
 
Layanan Derek adalah fasilitas yang diberikan apabila Tertanggung mengalami kerusakan mobil atau kecelakaan sehingga harus dilakukan penderekan ke bengkel.
 
 
Risiko-risiko apa saja yang dijamin?
·         Otomate memberikan perlindungan menyeluruh atas kerusakan/kerugian pada kendaraan Anda karena tabrakan, pencurian ataupun kecelakaan lalu lintas lainnya
·         Kerusuhan dan huru hara
·         Banjir **
·         Gempa bumi **
·         Tanggung jawab hukum pihak ketiga sampai dengan Rp 20.000.000
·         Asuransi kecelakaan diri pengemudi dan penumpang Rp 10.000.000 per orang (maksimum 8 orang dan hanya untuk santunan kematian)


Siapa saja yang bisa mengasuransikan kendaraannya?

Semua pihak baik perorangan maupun badan usaha yang memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan dapat mengasuransikan kendaraaanya tersebut.  Seperti: Pemilik obyek asuransi, bank, lembaga keuangan pemberi kredit.
 
Jenis kendaraan apa saja yang dapat diasuransikan?

Semua jenis kendaraan bermotor umumnya dapat diasuransikan, mulai dari kendaraan roda dua (sepeda motor, scooter dan sejenisnya), kendaraan roda empat kategori Non Truck (sedan, jip, minibus dan sejenisnya).
 
Adakah risiko yang tidak dijamin?

Sebagaimana halnya asuransi lain, dalam asuransi kendaran Bermotor ACA terdapat beberapa risiko yang tidak dijamin Otomate, antara lain:

-      Kerugian perusahaan, kehilangan upah akibat tidak dapat dipakainya kendaraan bermotor karena kecelakaan.
-      Pencurian alat-alat dan perkakas tambahan (kecuali yang disebutkan dalam ikhtisar polis)
-      Akibat penggelapan
-      Kerugioan/kerusakan akibat serangga/binatang kecil, digunakan dalam perlombaan, kelebihan muatan, dijalankan dalam keadaan rusak, dikendarai oleh orang yang tidak memiliki SIM, dikemudikan di atas jalan terlarang, perang, reaksi inti atom, kesalahan konstruksi atau material.
 
Berapa lama jangka waktu pertanggungan?

Jangka waktu pertanggungan asuransi kendaraan Otomate adalah satu tahun.
 
Bagaimana menentukan harga pertanggungan?

Harga pertanggungan kendaraan bermotor yang diasuransikan adalah harga pasar kendaraan tersebut dari jenis dari tipe yang sama pada saat penutupan asuransi.
 
Klausula Mudharabah
  1. Penanggung akan mengelola premi yang dibayarkan oleh Tertanggung, yang dijadikan sebagai derma (Tabarru), sesuai dengan prinsip Syariah.
  2. Keuntungan Penanggung yang diperoleh dari pengelolaan seluruh premi pada akhir pertanggungan akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh Tertanggung berdasarkan prinsip bagi hasil dengan nisbah 70% untuk Penanggung dan 30% untuk Tertanggung dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Tertanggung tidak pernah menerima pembayaran atau sedang mengajukan klaim atas polis.
    2. Tertanggung tidak membatalkan pertanggungan polis
  3. Bagi hasil yang menjadi bagian Tertanggung akan dihitung berdasarkan premi yang diterima oleh Penanggung yang dikaitkan dengan rate bagi hasil yang berlaku pada akhir pertanggungan polis.
 
 
Bagaimana cara mengajukan klaim?
Segera laporkan musibah kerugian yang Anda alami ke Hotline ACA 24 Jam 021-31999100 atau melalui e-mail di hotline@acains.com dalam tempo 5 (lima) hari kalender.  Setelah pelaporan ini Anda akan diberikan nomor lapor oleh petugas klaim ACA. Anda juga akan diminta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan kasus yang Anda alami.
 
Setelah melengkapi dokumen, petugas kemudian akan melakukan survey (foto kendaraan) dan wawancara atas kejadian yang dialami. Setelah tahapan tersebut, klaim langsung diproses, petugas akan menginformasikan perkiraan waktu selesainya perbaikan / penggantian klaim.



Mekanisme Pendaftaran Asuransi Mobil ACA Syariah :
Bila anda telah menyetujui Penawaran Premi yang kami tawarkan,maka prosespendaftaran asuransi mobil aca sebagai berikut:
  1. Surveyor akan datang ke rumah / Kantor / atau bertemu di satu tempat untuk melakukan foto kendaraan,sekaligus penandatanganan form pendaftaran asuransi mobil ACA.
  2. Anda perlu menyiapkan fotocopy KTP,Fotocopy STNK/STNK Sementara/Faktur/Delivery Order (pilih salah satu yang tersedia).
  3. Form Pendaftaran asuransi mobil ACA akan diproses dalam waktu maks 24 jam,dan kendaraan akan langsung terlindungi dari tanggal yang diinginkan di form pendaftaran.
  4. Polis asuransi mobil ACA akan dikirim ke alamat rumah / kantor (yang dipilih) beserta tagihan Premi. Perlu anda ketahui,bila polis sudah diproses,maka pertanggungan kendaraan anda sudah berlaku,walau polis masih dalam proses pengiriman dan anda belum melakukan pembayaran premi.
  5. Premi Asuransi Mobil ACA dapat dibayarkan via Transfer langsung kePT. Asuransi Central Asia (ACA).
  6. Bukti Transfer di email ke mmauludin9@gmail.com,sebutkan nomor polis,nama tertanggung dan nomor kendaraan.
  7.  
Untuk pertanyaan mengenai Asuransi Mobil ACA Syariah  ,silahkan hubungi:
Mauluddin
Mobile : 0823 1234 8778
Email : —>[ mmauludin9@gmail.com
Informasikan data kendaraan anda:
Merek,Tipe Lengkap,tenaga (cc),Tahun Pembuatan,Kota


Tidak ada komentar:

Posting Komentar